Tak Berkategori

Razia Jalan Satu Arah Piere Tendean, Warga Ini Keluhkan Rambu Lalin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kawasan Siring di Piere Tendean mendadak riuh. Bukan karena tragedi berdarah, tapi gara-gara…

Featured-Image
Sejumlah pengendara yang terjaring giat kedisplinan sistem manajemen satu arah di kawasan Piere Tendean, Selasa pagi. Foto-apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Kawasan Siring di Piere Tendean mendadak riuh. Bukan karena tragedi berdarah, tapi gara-gara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin merazia sejumlah pengendara terkait Sistem Satu Arah (SSA), Selasa (18/6) pagi.

Para pengendara yang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa jenis pelanggaran lain ikut terjaring.

Salah satu yang terjaring dan menandatangani surat tilang, adalah Friska. Warga Sungai Andai ini pun terpaksa berjalan kaki. Tak ada kelengkapan berkendara ia bawa, selain pelindung atau helm.

“Saya tidak membawa SIM, KTP dan STNK, makanya saya pasrah saat petugas membawa kendaraan saya karena itukan kewajiban mereka juga,” ujar Friska.

Meski pasrah ditilang, warga pendatang dari Palangkaraya ini mengeluhkan tak adanya rambu-rambu lalu lintas terkait di Jalan Piere Tendean.

Harusnya Pemerintah Kota Banjarmasin menaruh rambu rambu jalan yang menyatakan wilayah tersebut diterapkan satu arah.

“Saya bingung, tidak lihat rambu rambu lalu lintas bahwa jalan ini searah karenakan saya orang luar Kalsel,” terangnya.

Mendengar pernyataan itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menuturkan tak mungkin warga tidak mengetahui jalan itu diterapkan satu arah.Mengingat, manajemen SSA ini diresmikan sejak 1 Maret lalu.

“Itu bukan warga yang tidak tahu, tapi warganya yang tidak displinan masih rendah,” terangnya.

Mantan kepala Satpol PP ini juga menegaskan pernyataan warga tersebut adalah bohong. “Kalau dia mengatakan tidak tahu maka dia bohong, saya berani sumpah,” bebernya.

Agar pengendara lebih disiplin, ia akan menerapkan razia rutin itu pada SSA lainnya seperti Jalan Simpang Telawang, Cemara Raya dan Jendral Sudimampir. Semuanya agar pengendara menaati peraturan Pemerintah dan Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Tegar, Pemulung Ini Rawat 3 Anaknya yang Lumpuh

Baca Juga: Seleksi Atak Diang Batola Diperketat

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner