Borneo Hits

Razia di Rutan Kelas IIB Rantau, Barang Terlarang Masih Ditemukan

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan, petugas temukan barang terlarang, Kamis (18/7).

Featured-Image
Petugas Rutan Kelas IIB Rantau saat melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan. Foto: Rutan Kelas IIB Rantau

bakabar.com, RANTAU - Ditemukan sejumlah barang terlarang dalam razia rutin yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau di blok hunian warga binaan, Kamis (18/7).

Razia melibatkan seluruh petugas yang menggeledah setiap sudut kamar tahanan dengan tujuan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Akhirnya ditemukan berbagai barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Di antaranya alat cukur, pemantik api, botol parfum, charger, dan beberapa alat tajam lain.

"Hasil razia menunjukkan masih adanya upaya warga binaan untuk menyimpan barang-barang yang dilarang oleh peraturan" papar Andi Hasyim, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau.

Makanya razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk seluruh warga binaan. Razia menjadi adalah salah satu langkah memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan keselamatan," tegas Andi.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Setiap warga binaan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dibawa atau disembunyikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner