bakabar.com, MARABAHAN – Ketenangan warga Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Marabahan di Jalan Putri Junjung Buih Marabahan sedikit terusik, Kamis (6/2) pagi.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Kepala Rutan Marabahan, Andi Gunawan, langsung memimpin razia ke kamar hunian.
Bersama seluruh petugas pengamanan, razia dilaksanakan di Blok C Kamar 1 sampai dengan 9.
Dari razia tersebut, petugas menemukan dan menyita antara lain stop kontak lengkap dengan kabel listrik, sendok besi, korek gas, silet, tali dan batang kayu.
“Razia dilakukan untuk mendeteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan kamar hunian bebas dari benda-benda terlarang,” ungkap Andi.
“Kegiatan penggeledahan di kamar hunian dilaksanakan rutin maupun insidentil, minimal dua kali dalam seminggu,” tegasnya.
Andi sendiri baru genap sebulan menjabat Kepala Rutan Marabahan. Mantan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Klas I Bandar Lampung ini menggantikan pejabat lama Moch Muhidin, terhitung sejak 8 Januari 2020.
Sementara Muhidin dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Banda Aceh.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Mesti Dimiliki Wartawan
Baca Juga: BPBD: 575 Rumah Warga di Balangan Terdampak Banjir
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin