bakabar.com, RANTAU – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau, petugas melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Yoga Armada Dewangga, atas arahan Plt Kepala Rutan Rahmad Pijati.
Dengan melibatkan 10 orang petugas yang terdiri dari Karupam I dan III beserta anggota, staf KPR, serta CPNS Rutan Rantau, penggeledahan dimulai pukul 13.40 Wita dan berlangsung hingga selesai.
Proses diawali dengan pemeriksaan badan terhadap WBP, lalu dilanjutkan dengan menyisir kamar dan area blok hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang, seperti kaleng, pulpen, paku, botol kaca, pencukur jenggot, tongkat besi, kipas angin, hingga korek api gas. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan, serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan benda berbahaya di dalam rutan," papar Yoga.
Sekarang jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Rantau tercatat sebanyak 335 orang yang terdiri atas 272 narapidana dan 63 tahanan.
Dengan kapasitas hunian yang cukup padat, kegiatan penggeledahan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan aman dan kondusif.
"Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memastikan bahwa Rutan Rantau benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif," tegas Rahmad.