Borneo Hits

Rayakan Hari Jadi Ke-36, PTAM Intan Banjar Berbagi Puluhan Mesin Cuci ke Pelanggan

PTAM Intan Banjar memberikan apresisasi berupa mesin cuci kepada para pelanggannya dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke-36 pada 21 Juni 2024 lalu.

Featured-Image
Kasubag Humas dan Hukum PTAM Intan Banjar, Mahyuni, mendampingi pelanggan melakukan pengacakan hadiah mesin cuci. Foto: Humas PTAM Intan Banjar

bakabar.com, BANJARBARU - Merayakan Hari Jadi ke-36 yang jatuh 21 Juni 2024 lalu, PTAM Intan Banjar memberikan apresisasi berupa mesin cuci kepada para pelanggan.

Total sebanyak 45 unit mesin cuci yang dibagikan. Adapun target penerima adalah pelanggan yang aktif membayar tagihan air sebelum tanggal 10 setiap bulan dengan cara diundi.

Pengundian pertama dilakukan di Cabang III Mataraman, dilanjutkan Cabang I Landasan Ulin, Cabang II Kertak Hanyar, dan terakhir Banjarbaru-Martapura (BNA), Senin (19/8).

“Alhamdulillah program itu bisa terus berjalan sebagai bentuk apresiasi dari PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang aktif membayar,” papar Syaiful Anwar, Direktur Utama PTAM Intan Banjar.

Pelanggan yang beruntung tersebar di semua cabang PTAM Intan Banjar. Dengan demikian, pelanggan yang tinggal di pelosok memiliki kesempatan sama seperti pelanggan di cabang lain.

Sementara pengacakan nomor pelanggan yang beruntung dilakukan secara otomatis oleh sistem. Manajemen juga mengajak pelanggan untuk hadir di Aula PTAM Intan Banjar maupun di setiap cabang untuk menyaksikan proses pengundian.

"Kami sudah berkeliling ke semua cabang untuk melakukan pengundian. Pelanggan juga diajak langsung untuk mengundi hadiah mesin cuci. Alhamdulillah respons pelanggan positif," tambah Mahyuni, Kasubag Humas dan Hukum PTAM Intan Banjar.

Salah seorang pelanggan di Komplek Ratu Asri Guntung Manggis Banjarbaru, Naida, mengapresiasi program undian mesin cuci dari PTAM Intan Banjar.

"Diharapkan dilanjutkan setiap tahun. Kebetulan sembari mengantar anak ke sekolah, saya selalu membayar tepat waktu setiap bulan di Kantor PTAM Intan Banjar," papar Naida.

"Semoga tahun depan saya yang mendapat hadiah mesin cuci lagi dari PTAM Intan Banjar,” harapnya.

Selain reward tahunan, PTAM Intan Banjar juga memiliki program penghargaan berupa pembebasan tagihan selama satu bulan.

"Reward tersebut adalah bentuk apresiasi PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang membayar tagihan di awal bulan. Walaupun secara regulasi, batas pembayaran untuk menghindari denda adalah paling lambat 20 setiap bulan," timpal Muhamad Suryadi Noor, Kasubbag Penagihan PTAM Intan Banjar.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi pelanggan yang lebih awal membayarkan kewajibannya. Kami tidak berharap pelanggan dikenakan denda, apalagi sampai tagihan menumpuk selama beberapa bulan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner