bakabar.com, MARABAHAN - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2024 di Barito Kuala (Batola), ratusan pengendara yang melanggar aturan ditindak dengan tilang.
Operasi Keselamatan Intan 2024 berlangsung sejak 4 sampai 17 Maret. Terdapat beberapa pelanggaran yang berpotensi ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik.
Dimulai dari pengendara yang menggunakan ponsel ketika berkendara, pengendara di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm dan safety belt.
Kemudian berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, over dimension atau overload, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu.
Setelah dua pekan diselenggarakan, Operasi Keselamatan Intan 2024 di Batola menindak 128 pelanggar dengan tilang.
"Tren pelanggaran 2024 memang meningkat dibanding 2023 yang ditandai dengan hanya 51 tilang," ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, Selasa (19/3).
"Peningkatan juga disebabkan sasaran khusus Operasi Keselamatan Intan yang meningkat dari 8 poin menjadi 13 poin," imbuhnya.
Selain ditindak dengan tilang, Satlantas Polres Batola juga mengeluarkan ratusan teguran kepada pelanggar.
"Kami juga melakukan pendekatan persuasif melalui teguran. Hasilnya kami memberikan 424 teguran atau meningkat dibanding 2023 sebanyak 409 teguran," jelas Diaz.
Kendati tren pelanggaran meningkat, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas seperti meninggal dunia atau cacat permanen.
"Alhamdulillah tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas selama Operasi Keselamatan Intan 2024," papar Diaz.
"Dalam operasi keselamatan, indikator utama yang digunakan adalah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, catatan nihil kejadian ini sama seperti 2023 lalu," tutupnya.