bakabar.com, TANJUNG – Ratusan pasangan nikah di Kabupaten Tabalong memilih untuk bercerai dibandingkan mempertahankan rumah tangganya.
Dari Januari sampai Juli 2021, Pengadilan Agama (PA) Tanjung telah memutus 331 perkara gugatan perceraian di daerah ini.
Pemicu perceraian itu di antaranya ada orang ke tiga, sang suami suka mabuk hingga mengkonsumsi narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari semua penyebab perceraian yang paling banyak adalah masalah perekonomian.
Humas Pengadilan Agama Tanjung, Jajang Husni Hidayat, mengatakan di tahun ini hingga akhir Juli terdapat 331 perceraian di Tabalong.
“Dari ratusan perceraian di tahun ini, penyebab utama adalah masalah ekonomi, disusul orang ke tiga dan KDRT,” katanya, Senin (26/7).
Jika dibandingkan pada 2020 lalu, terjadi peningkatan perceraian di Tabalong.
Jumlah perceraian dari Januari sampai Desember 2020, ada 450 perkara. Sedangkan tahun ini sampai Juli sudah 331 perkara.
Alasan perceraiannya juga didominasi masalah ekonomi.
“Kedua ada orang ke tiga, disusul pasangan laki-laki suka mabuk dan mengkonsumsi narkoba,” pungkas Jajang Husni Hidayat.
Banjarmasin Banyak Lahirkan Janda
Tak hanya Covid-19, angka perceraian di Banjarmasin juga membubung selama pandemi.
Data Pengadilan Agama, hanya dalam rentan Januari hingga Juni 2021 sudah terjadi 1.237 kasus perceraian.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Bicara tingginya perceraian hingga pertengahan tahun, angkanya bahkan melebihi capaian semester pertama tahun lalu.
Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H Bahtiar tak menampik jika pasangan yang bercerai dominan usia 20-40 tahun.
"Jumlah perkara perceraian di 2021 paling tinggi di Juni 2021 ada 294 perkara," ujarnya.
Angka perceraian selama enam bulan hingga pertengahan tahun ini jelas meningkat ketimbang tahun lalu. Untuk tahu saja, sepanjang 2020 'hanya' 2.010 kasus perceraian.
"Kalau seperti ini terus ditambah enam bulan ke depan jelas lebih parah dari tahun lalu," tuturnya.
Ada sederet faktor tingginya angka perceraian di ibu kota Kalsel.
Selain ketidakcocokan, faktor ekonomi juga menjadi pemicu lain retaknya bahtera rumah tangga.
"Ada yang sudah 15 atau 20 tahun berumah tangga, selain faktor ekonomi juga munculnya ketidakcocokan dalam rumah tangga," imbuhnya.
Namun begitu, ekonomi mapan belum tentu menjamin suatu rumah tangga akan bertahan.
"Dari beberapa perkara meski berpenghasilan tetap, juga ada yang mengajukan perceraian," ungkapnya.
Namun di pengadilan agama, tak semua gugatan atau permohonan perceraian berakhir dengan perpisahan.
"Sebab masih banyak perkara yang masuk bisa didamaikan oleh mediator kami," ujarnya.
Pandemi, Banjarmasin Lahirkan Banyak Janda Muda, 1.237 Perceraian dalam 6 Bulan!