bakabar.com, BARABAI – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan di Hulu Sungai Tengah (HST) 2020 disahkan.
Pengesahan RAPBD Perubahan ditanda tangani Bupati HA Chairansyah dan Ketua DPRD H Rachmadi di gedung DPRD HST, Kamis (8/10).
RAPBD Perubahan 2020 ini sebesar Rp 1,157.715.295.875 atau Rp 1,157 triliun lebih.
Menurut Chairansyah, RAPBD itu disetujui setelah pemerintah kabupaten dan DPRD HST menemui kesepakatan.
"Alhamdulillah, RAPBD Perubahan 2020 sudah disahkan. Ke depannya semoga apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah bisa terlaksana. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD karena telah menyelesaikan RAPBD ini bersama-sama," kata Chairansyah.
Sementara itu, H Rachmadi mengatakan, RAPBD Perubahan 2020 difokuskan dalam beberapa aspek. Yakni pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
"Karena itu sangat penting, semoga kita bisa bersama-sama mengawal kemajuan HST," kata Rachmadi.
Utuk selanjutnya, terang Rachmadi, teknis pelaksanaan ada di Sekretaris Daerah, DPRD. Pemerintah kabupaten berkomitmen menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.
“Semoga pemerintah memegang teguh komitmen bersama terutama dalam penanganan Covid-19," harap Rachmadi.
Rincian RAPBD Perubahan ini, untuk dana perimbangan Rp776.870.123.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp269790.873.356 dan pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah Rp139.388.183.703.
Sementara belanja Rp1.297.104.032.288. Belanja tidak langsung Rp820. 783. 848. 585 dan belanja langsung 476.320.183.703.