Pemkab HSS

Rapat Paripurna DPRD HSS, APBD-P 2021 Ditetapkan

apahabar.com, KANDANGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2021 Kabupaten Hulu Sungai Selatan…

Featured-Image
Bupati HSS Achmad Fikry (kiri) dan Wakil Ketua I Rodi Maulidi, Wakil Ketua II HM Kusasi setelah penandatanganan APBD-P 2021.Foto-apahabar.com/Nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2021 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD HSS, Selasa (14/9).

Berdasarkan rapat gabungan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten HSS, disepakati penambahan anggaran pendapatan daerah total Rp123.123.711.357 dari sebelumnya Rp122.099.143.941.

Belanja daerah yang semula Rp228.972.918.177 naik menjadi Rp229.997.485.593 dan pendapatan asli daerah Rp27.637.018.304 meningkat Rp27.838.835.720.

Sementara transfer yang sebelumnya Rp91.757.905.637 naik Rp92.200.655.637 serta pendapatan lain yang sah Rp2.704.220.000 turut meningkat Rp3.084.220.000.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan bahwa perubahan APBD dimaksudkan untuk penyesuaian target yang belum diselenggarakan pemerintah daerah.

“Tinggal tiga bulan, tugas selanjutnya APBD-P akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),” kata Achmad Fikry.

Sambil menunggu pemerintah provinsi, Bupati Fikry meminta supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana yang akan dilaksanakan.

“Saya minta OPD menyiapkan langkah-langkah agar kita bisa melaksanakan semua pekerjaan yang telah dimuat pada APBD-P,” pesan Bupati HSS.

Fokus pembangunan di Bumi Rakat Mufakat yakni melanjutkan kegiatan sesuai dengan prioritas nasional yang belum dimasukkan atau penyesuaian lanjutan.

Bupati Fikry mengucapkan terima kasih kepada seluruh DPRD Kabupaten HSS yang telah mengagendakan dan menyepakati APBD-P 2021.

“Semua saran dan masukan dalam rapat paripurna menjadi catatan penting bagi kami pemerintah daerah,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner