bakabar.com, PARINGIN – Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2020 kepada DPRD setempat dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Balangan, Senin (22/03).
Didampingi unsur Forkopimda dan OPD Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan laporan berbagai program pembangunan selama 2020.
Menurut Bupati, LKPj disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Laporan ini pada prinsipnya merupakan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dengan permasalahannya yang dihadapi dan solusi solusi yang dikembangkan," ujar Hadi -sapaan akrab mantan Wakil Ketua DPRD Balangan ini.
Ditambahkannya, yang di dalamnya mencakup penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Hadi mengatakan, dalam hal ini, kewenangan daerah mencakup 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan pemerintahan umum, kebijakan strategis dan prioritas daerah.
Sementara, Ketua DPRD, Ahsani Fauzan yang memimpin rapat ini, mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna digelar untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah.
"Jadi Paripurna ini untuk memenuhi kewajiban Bupati untuk menyampaikan kepada DPRD dan kepada masyarakat begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD di awasi oleh Pemerintah Provinsi", ungkapnya.