bakabar.com, PARINGIN - DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang ke-3 tahun 2023, membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan.
Hal itu mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Balangan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (11/9/2023).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel akan dibacakan Sekertaris Dewan H Tamrin.
Ahsani Fauzan menyebut pentingnya evaluasi ini sebagai langkah positif dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan APBD tahun 2022 serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
“Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Balangan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.