bakabar.com, BANJARBARU – Tiga raperda inisiatif Pemkot Banjarbaru disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD, Kamis (28/11).
Ketiga raperda yang diusulkan adalah tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, produk halal usaha mikro, dan penyelenggaraan reklame.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan ketiga raperda akan kembali dibahas dalam pandangan umum fraksi yang dijadwalkan 3 Desember 2024 mendatang, dilanjutkan pembentukan pansus.
"Ketiga Raperda yang diusulkan memiliki urgensi, karena merupakan usulan esekutif. Artinya mereka membutuhkan peraturan ini agar segera didiskusikan dan disahkan,” tuntasnya.