bakabarcom, MARTAPURA - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas mengapresiasi Dinas Kesehatan setempat yang berhasil menurunkan angka gangguan jiwa. Walaupun diakui ada beberapa kasus yang harus ditangani secara serius.
Hal tersebut diungkapkannya Nurgita Tiyas saat membuka Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banjar, Selasa (27/5/2025) pagi.
Dia berharap TP PKK dapat berperan aktif dari sisi pencegahan gangguan jiwa. Kemudian, tim melakukan penyelesaian masalahnya.
Menurut dia, peran PKK adalah ikut memperkuat kesejahteraan keluarga dari berbagai permasalahan umum dalam keluarga, antara lain persoalan pribadi, percintaan, perselingkuhan, perceraian, kekerasan terhadap anak dan masalah ekonomi.
“Masalah tersebut terintegrasi untuk dilakukan penyelesaian secara serius sehingga dapat semakin berkurang,” katanya.
‘’Tugas PKK mengedukasi masyarakat untuk memberikan wawasan dan pengetahuan cara bereaksi terhadap masalah berlandaskan keyakinan agama yang dipercaya sehingga kesejahteraan dan ketahanan keluarga dapat dicapai,’ imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengungkapkan, rapat ini untuk merinci tugas SKPD dan pihak terkait dalam TPKJM Kabupaten Banjar.
“Rapat ini diikuti dari SKPD terkait antara lain Disdukcapil, Dinsos, PMD dan camat serta dari Polres dan Kodim 1006 Banjar,” ujarnya, melansir banjarkab.go.id.
Rapat, lanjut Yasna, juga untuk menyamakan persepsi dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia berharap melalui tim ini kesehatan jiwa masyarakat semakin bagus. Bagi penderita gangguan jiwa dapat dilayani sesuai standar karena Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat termasuk salah satu dalam indikator 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Yasna mengungkapkan, angka penderita gangguan jiwa tahun 2024 di Kabupaten Banjar sebanyak 1.119 orang. Semuanya sudah terlayani oleh pihak kesehatan dengan cara intervensi dan pengobatan.
Rapat kerja ini juga menghadirkan narasumber dari RSUD Ratu Zalecha Martapura dr Winda Oktari Anryanie Arief,Sp KJ yang memberikan materi tentang Integrasi Lintas Sektoral Pemulihan ODGJ pada Layanan Psikiatri Komunitas.(*)