bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mewanti-wanti kepala daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia agar hati-hati menggunakan duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Peringatan itu disampaikan dalam rapat Kerja Mendagri, KPK dan LKPP bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia via zoom meeting, Senin (24/1).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, apa yang disampaikan Mendagri, Ketua KPK dan Kepala LKPP menjadi PR bagi pihaknya sebagai pelaksana dan pengguna anggaran.
"Hal itu akan jadi bahan evaluasi, baik saat pembahasan anggaran di APBD murni maupun perubahan. Fungsi kontrolnya tetap sesuai apa yang digariskan UU. Kami harus lebih waspada dan hati-hati terkait penggunaan anggaran," ujarnya kepada wartawan di Banjarmasin.
Menurut Supian HK, saat zoom meeting Mendagri dan KPK mengingatkan, sesuai hasil polling Indonesia Corruption Watch (ICW), di Indonesia 98 persen kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena, pertama jual beli jabatan, kedua mark up ABPD dan ketiga fee proyek.
Sebanyak 45 persen, katanya, terkait pengetukan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, termasuk deal-deal antara kontraktor, pihak ketiga dan pelaksana anggaran.
"Hasil zoom meeting Mendagri, KPK dan LKPP ini nanti akan kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan," katanya.
Orang nomor satu di DPRD Kalsel juga menyoroti kasus penangkapan sejumlah kepala daerah yang terjerat tangkap tangan KPK pada awal 2022.
"Kami berharap kasus penangkapan kepala daerah itu menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kasus yang sama ke depannya," ujar Supian HK.
Politisi senior Partai Golkar menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran, pihaknya harus tetap berpegang pada aturan, UU, Pergub, Perda atau peraturan yang lebih tinggi.
"Sepanjang sesuai substansi aturan, tidak mungkin terjerat hukum. Kami harapkan jangan coba-coba main api, nanti akan terbakar sendiri," katanya.
Senada, Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah menyatakan apa yang disampaikan Ketua KPK perlu diwaspadai."Kita tidak ingin terjebak kepada hal-hal yang mengarah korupsi," ujarnya.
"Apa yang disampaikan Mendagri, KPK dan LKPP itu nanti akan kami terapan saat pembahasan anggaran sesuai kewenangan DPRD," ujarnya.
Supiansyah mengaku sangat setuju dan tertarik dengan penerapan e-catalog, terutama terkait e-catalog lokal seperti yang disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.
"Untuk e-catalog lokal, kami sangat setuju. Mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu, agar dapat menambah pendapatan dan ekonomi di daerah masing-masing.
Menurut Supiansyah, selain dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi daerah, penerapan e-catalog, untuk efisiensi anggaran dan menghilangkan korupsi.
"Keuntungan dari penerapan e-catalog, kepala daerah tidak bisa lagi bermain-main atau korupsi anggaran. Dan supaya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat korupsi di Kalimantan Selatan seperti yang dikatakan Ketua DPRD Provinsi," ujarnya.