Habar Pemilu 2024

Rancangan DCT Final, KPU Tapin: Tidak Ada Perubahan Signifikan

Proses perubahan terhadap rancangan daftar calon tetap (DCT) untuk bacaleg DPRD Tapin, KPU Tapin sampaikan tidak ada perubahan signifikan.

Featured-Image
Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor saat memimpin pelaksanaan penetapan DCS Pemilu 2024. Foto-KPU Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Proses perubahan terhadap rancangan daftar calon tetap (DCT) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Tapin, KPU Tapin sampaikan tidak ada perubahan signifikan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor usai dikonfirmasi bakabar.com melalui telepon, Rabu (4/10).

Terkait jumlah DCT untuk bacaleg di Kabupaten Tapin ada sebanyak 225 orang yang sudah diajukan dari berbagai partai politik (parpol) semuanya tidak ada yang mengurangi calegnya.

Namun demikian, ada beberapa parpol yang menggantikan foto dan ada satu parpol mengganti caleg nya.

"Tidak ada parpol mengurangi caleg. Namun ada dari Partai Gerindra di Dapil 2 mengganti dua orang caleg perempuan dengan dua orang caleg laki-laki," jelasnya.

Rian menyampaikan bahwa untuk secara keseluruhan di tiap parpol memang tidak ada perubahan signifikan bacaleg. Adapun terkait caleg mantan PNS ataupun kepala desa sudah melengkapi syaratnya.

"Tidak ada perubahan signifikan bacaleg tiap parpol. Caleg mantan Bupati, mantan kades dan mantan BPD lengkap SK berakhir masa jabatannya," jelasnya.

Adapun untuk tahap selanjutnya usai pengajuan pencermatan DCT, pihaknya menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.

"Sementara final. Kita tunggu tindak lanjut putusan Mahkamah Agung gugatan Perludem atas minimal keterwakilan perempuan 30% tiap dapil, terhadap PKPU 10 2023 pasal 8 perubahnya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner