bakabar.com, BANJARBARU – Musibah banjir menahun yang melanda Kalimantan Selatan mulai jadi perhatian serius.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel kini sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan Bencana Berbasis.
Rencana regulasi tersebut terungkap saat rapat koordinasi penanggulangan bencana di Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, Selasa (18/1).
Kepala BPBD Kalsel, Mujiyat berkeinginan bila terjadi bencana bisa langsung ditanggulangi. Sebab, menurutnya selama ini bantuan hanya dapat diberikan tergantung dengan status.
Bila status bencananya belum jelas, kata Mujiyat, SKPD terkait tidak bisa belanja.
"Semoga (Pergub) bulan ini selesai, tidak tergantung pada status, tapi terhadap kejadian," ujarnya.
Menurutnya, Pergub memberikan kecepatan BPBD dalam pengerahan personel, logistik, evakuasi dan lainnya.
Dengan adanya Pergub Penanggulangan Bencana nanti, Mujiyat optimis kinerja BPBD Kalsel bisa semakin cepat, efektif, dan efisien.
Dia mengatakan, aturan ini juga menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten kota dalam menanggulangi bencana.
Di sisi lain, pada rakor ini Mujiyat mengingatkan kepada kabupaten kota untuk tetap waspada karena bulan Januari 2022 merupakan puncak dari curah hujan tinggi.
Mujiyat juga meminta pemda untuk menganggarkan perawatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini untuk bencana, pada APBD perubahan nanti.
Menurutnya, Pemprov Kalsel telah menganggarkan pengadaan EWS dan akan ditempatkan di titik-titik rawan bencana.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel, Abriansyah Alam menambahkan pentingnya sinergi yang melibatkan banyak pihak untuk menanggulangi bencana di Bumi Lambung Mangkurat.
"Pentingnya sinergi dengan banyak pihak dalam menanggulangi bencana, BPBD tidak bisa bekerja sendiri," katanya.