Hot Borneo

Ramadan, Kasus Kriminal Ditangani Kejari Banjarmasin Naik

apahabar.com, BANJARMASIN – Ramadan merupakan bulan yang suci. Masyarakat berlomba melakukan hal yang baik. Sementara perbuatan…

Featured-Image
Kasi Pidana Umum, Kejari Banjarmasin, Roy Modino. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ramadan merupakan bulan yang suci. Masyarakat berlomba melakukan hal yang baik. Sementara perbuatan jahat seyogyanya dihindari.

Secara logika, angka kejahatan dapat menurun pada Ramadan. Namun faktanya tak demikian. Bukannya menurun, kasus kejahatan malah meroket.

Itu terbukti dari banyaknya perkara kejahatan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Khusus di bidang pidana umum.

Meminjam data dari Bidang Pidana Umum Kejari Banjarmasin, sejak awal Ramadan 3 April lalu tercatat sudah 75 lebih perkara yang mereka tangani.

Paling mendominasi kejahatan narkotika. Persentanya mencapai 50 persen lebih. Selebihnya penganiayaan, pencurian serta kejahatan lainnya.

“Hampir setiap hari SPDP narkotika ke kami masuk. Rata-rata sehari ada tiga,” ujar Kasi Pidana Umum, Kejari Banjarmasin, Roy Modino, Rabu (27/4).

Melihat angka tersebut, Modino menilai bahwa jumlah perkara yang mereka tangani mulai merangkak naik seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Dimana pada saat itu, hampir 120 – 150 perkara kejahatan yang ditangani di setiap bulannya.

Namun dari analisanya, naiknya angka tersebut tak semerta-merta dikarenakan banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di lapangan. Faktor lain juga mempengaruhi.

Ambil contoh, polisi mulai kembali intens melakukan penanganan kasus. Menurutnya itu turut mempengaruhi banyaknya perkara yang masuk ke kejaksaan.

“Karena kemarin pertimbangan prokes (protokol kesehatan Covid-19) mungkin ya. Polisi melambankan ritmenya. Kalau saya menilai begitu,” bebernya.

Di sisi lain pengaruh mulai dilonggarkannya pembatasan kapasitas di lembaga pemasyarakatan juga turut memberikan dampak.

Pasalnya, pada saat penularan Covid-19 sedang tinggi-tingginya, terjadi pembatasan di Lapas. Sehingga pelaku kejahatan cenderung menumpuk di rumah tahanan polisi.

Lantas saat ini, setiap tahanan yang pemberkasan sudah memasuki tahap dua segera dikirim ke Lapas. Tujuannya tak lain untuk merangsang penanganan kasus kepolisian.

“Jadi nggak nunggu sidang di polres. Minggu ini ada 50 yang mau dikirim. Tujuannya agar rutan di polres kosong. Sehingga itu dapat berpengaruh dengan polisi untuk mengenjot proses penyidikan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner