bakabar.com, RANTAU – Kembali laporan Keuangan Pemkab Tapin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Itu merupakan WTP kedelapan berturut-turut yang diperoleh Tapin, selama Bupati HM Arifin Arpan menjabat sejak 2015.
“Mencapai WTP merupakan hal yang sulit. Namun kami akan terus melaporkan sesuai fakta kepada pemerintah pusat,” papar Arifin Arpan.
“Opini WTP tentunya menunjukkan kalau Pemkab Tapin telah sesuai dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kendati demikian, predikat kedelapan beruntun tersebut belum akan memuaskan Pemkab Tapin. Terlebih terdapat sejumlah catatan yang diberikan BPK Perwakilan Kalsel.
“Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam dalam pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun,” tegas Arifin Arpan.
“Terpenting semua berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan masukan dari BPK Perwakilan Kalsel,” tambahnya.
Adapun penyerahan laporan hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, serta diterima langsung Arifin Arpan bersama Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani, di Banjarbaru.
Sementara Ali Asyhar menjelaskan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan mengungkapkan penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
Namun kalau ditemukan penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran dalam pemeriksaan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan tanpa fraud. Inilah yang belum sepenuhnya dipahami sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” jelas Ali Asyhar.
Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian selama pemeriksaan. Di antaranya pengelolaan pajak, khususnya barang dan jasa.
“Makanya apabila terdapat temuan, pemerintah daerah diminta secepatnya menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut,” tandas Ali Asyhar.