bakabar.com, BARABAI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Tengah (HST) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, dan Ketua PWI HST, Syarifuddin, dilakukan saat acara fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu bersama jajaran Panwaslu Kecamatan di Aula Hotel Istiqamah Barabai.
"Nota kesepahaman ini ditujukan untuk mewujudkan kerjasama yang sinergis antar Bawaslu dan PWI dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, serta meningkatkan tranparansi dan partisipasi masyarakat," jelas Ketua Bawaslu HST Nurul Huda, Kamis (16/11/23).
Tentunya, kata dia, kedua belah pihak mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menolak politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Semoga kerjasama ini, PWI dapat mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi," ujarnya.
Sedangkan Ketua PWI HST, Syarifuddin mengungkapkan bahwa tugas wartawan sebenarnya hampir sama dengan Bawaslu, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam pemilu maupun pilkada.
"Harapan dari kami, semoga terbangun sinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dan menciptakan iklim pemilu yang damai dan aman khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya.