bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) aman.
Hal itu disampaikan Mentan saat program peninjauan stok pupuk subsidi di gudang milik PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarbaru.
“Hari ini, kita melihat seperti apa ketersediaan pupuk yang mampu diserap. Ketersediaannya cukup aman di wilayah Indonesia. Dari tiga provinsi sebagai sampling, pupuk cukup dan tersedia,” ucap Yasin Limpo melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Senin (3/8) siang.
Mentan meminta PT. Pupuk Pusri wilayah Kalsel untuk mendistribusikan pupuk yang ada di gudang ke seluruh petani di Banua.
Mentan mendapatkan informasi dari Branch Manager PSO PT. Pusri, pupuk di arealnya over-stock.
Dengan kondisi itu, Mentan berharap stok pupuk tersebut bisa dijadikan persediaan untuk musim tanam berikutnya. Bahkan, bisa menjadi penyangga bagi daerah lain yang kekurangan pupuk.
“Kalsel hari ini over stock, dan kita masuk musim tanam kedua, tenyata hasilnya cukup bagus. Over stock pupuk bisa digunakan untuk buffer-stock bagi provinsi lain atau persediaan di musim tanam berikutnya,” cetusnya.
Sebagaimana Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK.
Terkait hal ini, Mentan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
“Industri pupuk bergerak, tinggal lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen di kecamatan maupun desa. Kalau ini bisa jalan di sini, begitu juga dengan provinsi lain, kita jemput pembangunan pertanian mulai dari dukungan sarana dan prasarannya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Brand Manager PSO PT. Pupuk Pusri wilayah Kalsel, Yoyo Supriyanto mengatakan sampai dengan Agustus 2020, pihaknya sebagai produsen pupuk urea telah menyalurkan 65 persen pupuk subsidi kepada masyarakat.
“Atau sekitar 22.500 ton pupuk, dari alokasi tahun 2020 berjalan sebanyak 36.586 ton,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela