bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan melalui proses pemeriksaan.
PUPR telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas yang diberikan pemerintah. Selain juga tugas penyiapan infrastruktur dasar di IKN.
"Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (14/12).
Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) melakukan pemeriksaan terhadap semua bangunan di IKN Nusantara untuk memastikan bangunan tersebut layak dihuni.
Semua bangunan di IKN yakni Kawasan Istana dan Kantor Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), rumah tapak jabatan menteri, dan bangunan-bangunan lainnya dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan, serta hal-hal lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN Nusantara layak untuk dihuni.
Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.
Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.