bakabar.com, KOTABARU - Puluhan pelaku jasa konstruksi di Kotabaru ramai mengikuti pelatihan sekaligus uji sertifikasi kompetensi kerja (SKK) di bidang konstruksi.
Kegiatan itu digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru, dan berlangsung selama dua hari dimulai dengan pelatihan lalu disambung uji kompetensi kerja.
Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H. Murdianto mengatakan sertifikasi tersebut tidak hanya sebagai syarat administrasi, namun juga sebagai bukti kompetensi para tenaga kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
"Jadi, kami minta agar para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar bisa menyelesaikan ujian sertifikasi dengan hasil yang memuaskan," ujarnya.
Selain itu, Murdianto bilang dengan adanya wawasan dan pengetahuan yang didapat dari pelatihan, setiap pekerja dapat menghasilkan konstruksi sesuai standar dan kriteria yang ditentukan.
"Kami juga berharap para kontraktor mampu menghadirkan infrastruktur yang berkualitas yang dapat mengakselerasi pembangunan berkelanjutan yang muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Sementara Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti menjelaskan berdasarkan surat dari Kementrian PUPR bahwa sekarang SKT (Sertifikat Keterampilan) dan SKA (Sertifikat Keahlian) berubah menjadi SKK, dan untuk mengusulkan perpanjangan SBU (Sertifikat Badan Usaha) harus memiliki SKK.
Oleh karena itu menurut Tuti, PUPR Kotabaru melaksanakan kegiatan tersebut, dan juga untuk membantu pengusaha bidang konstruksi yang akan memperpanjang SBU untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan.
"Jadi, untuk bisa mendapatkan SKK mereka harus ke Banjarmasin atau keluar daerah, tentunya memakan biaya lebih besar, makanya kita laksanakan di Kotabaru saja," imbuhnya.
"Selain itu juga tujuannya untuk lebih meningkatkan lagi kompetensi para pelaku konstruksi agar bisa menghasilkan pekerjaan yang jauh lebih baik, walaupun sekarang sudah baik," pungkasnya, Jumat (27/7).