Aset Jakarta

Punya Aset Rp1.400 Triliun, Heru Ingin Petakan Kekayaan Jakarta

Aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp1.400 triliun, penilaian ini berdasarkan dengan hasil hitung di tahun 2022.

Featured-Image
Silaban (kanan) dan pj Gubernur, Heru Budi (tengah) saat temui awak media, pada Jumat (10/2).

bakabar.com, JAKARTA - Pj Gubernur Heru mengundang Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Ronald Silaban ke Balaikota pada Jumat (10/2).

Ia menjelaskan jika undangan ini dalam rangka memetakan aset DKI Jakarta agar bisa bernilai optimal dan menghitung kekayaan pemerintah pusat yang ada di DKI. 

Silaban menjelaskan jika Pemprov DKI dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu sedang merancang grand design agar mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN).

"Kami hari ini bersama jajaran Gubernur dan Pemprov DKI sedang merancang grand design penggunaan BMN agar bisa mencapai keuntungan optimal," tuturnya pada awak media, Jumat (10/2). 

Baca Juga: Mau Liburan Akhir Pekan, Cek Cuaca DKI Jakarta

Lebih lanjut ia menjelaskan jika strategi yang tersusun akan bergantung pada tata ruang yang dikelolah DKI.

"Untuk membuat strategi (grand design) tersebut, akan bergantung pada kelola tata ruang yang sudah ditentukan oleh pemda DKI," imbuhnya lagi. 

Sebagai pengelola, Silaban menegaskan akan terus berupaya memaksimalkan pengelolaan dengan cara terbaik.

"Kami selaku pengelola, akan berkomitmen untuk memaksimalkan aset, karena ini aset milik pemerintah pusat, maka kami akan berusaha semaksimal mungkin," terus Silaban. 

Baca Juga: Menilik Viral Wanita Muda Jadi Pasukan Oranye Jakarta

Sementara itu, pengelolaan kekayaan pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta, juga sedang digodok. Hal ini menindak lanjuti wacana perpindahan IKN. 

Saat disinggung mengenai perpindahan aset ke Ibukota Nusantara (IKN), Heru Budi menjelaskan, jika hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. "Kalau soal itu (aset DKI) akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan sepenuhnya," ungkap Heru. 

Sementara itu, aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp1.400 triliun, penilaian ini berdasarkan dengan hasil hitung di tahun 2022. Namun, Silaban mengungkapkan jika akan ada penghitungan ulang di tahun ini. 

Editor


Komentar
Banner
Banner