Pemkab Tapin

Puluhan Warga Tapin Ikuti Seleksi Komcad, Simak Pesan Bupati Arfan

apahabar.com, RANTAU – Sebanyak 52 warga Tapin mengikuti tes lanjutan Komponen Cadangan (Komcad). Mereka diberangkatkan ke…

Featured-Image
Anggota Kodim 1010/Tapin memberikan pengarahan kepada kontingan pertama Komcad dari Tapin. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU – Sebanyak 52 warga Tapin mengikuti tes lanjutan Komponen Cadangan (Komcad). Mereka diberangkatkan ke Rindam VI/Mulawarman di Banjarbaru.

Keberangkatan peserta tes lanjutan Komcad tersebut cukup istimewa, karena mereka langsung dilepas Bupati Tapin, HM Arifin Arfan, Sabtu (14/5).

“Ini merupakan kontingen pertama dari Tapin yang akan menjadi sampel kepada masyarakat lain tentang tanggung jawab terhadap negara,” papar Arifin Arpan.

“Kami mengapresiasi generasi muda yang sukarela berpartisipasi. Agar semuanya lancar, kami juga berharap agar kesehatan tetap dijaga. Meski latihan militer berat, sebisanya jangan dijadikan beban,” imbuhnya.

Diketahui 52 peserta tes Komcad yang dilepas Arifin Arfan merupakan kontingen pertama dari Tapin. Selanjutnya masih terdapat kontingen-kontingen lain.

“52 orang dalam kontingen pertama ini akan mengikuti seleksi di Rindam VI/Mulawarman. Mereka akan dites kesehatan, psikotes, wawancara, fisik dan sebagainya,” jelas Dandim 1010/Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang.

“Apabila dinyatakan lulus, mereka akan mengikuti pelatihan teknik dasar kemiliteran selama kurang lebih tiga bulan,” sambungnya.

Setelah lulus pelatihan, mereka berhak mendapatkan ijazah dan nomor register pusat. Selanjutnya mereka dapat kembali ke profesi masing-masing.

“Mereka juga akan mendapatkan pangkat sesuai pendidikan formal di awal mendaftar. Kemudian ketika sudah berusia 48 tahun, mereka akan dinyatakan pensiun,” beber Andi Sinrang.

“Adapun biaya selama pendidikan ditanggung negara, kecuali setelah kembali ke profesi masing-masing. Penyebabnya masa aktif Komcad hanya selama pelatihan dan mobilisasi,” tandasnya.

Bukan Wajib Militer

Komcad diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Anggota Komcad merupakan semua warga negara berusia 18 hingga 35 tahun. Komcad akan dikerahkan apabila negara darurat militer atau keadaan perang.

Berbeda dengan wajib militer yang masih diberlakukan di Singapura atau Korea Selatan, Komcad diikuti secara sukarela dan tanpa paksaan.

Kementerian Pertahanan sendiri membuka pendaftaran untuk merangkul sebanyak 2.500 anggota Komcad melalui Kodam II Sriwijaya, Kodam VI Mulawarman dan Kodam XIV Hasanudin untuk Angkatan Darat.

Kemudian pendaftaran untuk Angkatan Laut dikoordinir Kodikmar Surabaya, serta Angkatan Udara di Pusdiklatpasgat Bandung.

img

Bupati Tapin, HM Arifin Arfan, ketika melepas kontingen pertama Komcad yang akan mengikuti seleksi di Rindam VI/Mulawarman. Foto: Humas Pemkab Tapin



Komentar
Banner
Banner