bakabar.com, PALANGKA RAYA - Puluhan warga terjaring razia masker dalam operasi gabungan yustisi Satgas PPKM mikro Kecamatan Pahandut di Jalan S Parman depan Taman Pasuk Kameloh, Palangka Raya, Kalteng, Sabtu (31/7).
Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo selaku koordinator kegiatan, mengatakan total pelanggar 25 orang.
“Rinciannya denda administrasi sebanyak 10 orang, denda kerja sosial 11 orang dan teguran tertulis 4 pelanggar,” katanya.
Ia menyayangkan tingkat kepatuhan warga malah menurun, padahal Covid-19 di kota itu sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Semoga warga kita tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika keluar rumah tolong selalu jaga prokes terutama pakai masker,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan bahwa selama beberapa hari ini pihaknya gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Covid-19 di wilayah kita masih terus meningkat. Oleh sebab itu Satgas perlu menggencarkan lagi operasi yustisi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.