bakabar.com, BALIKPAPAN – Densus 88 Antiteror beberapa kali melakukan pengamanan terduga teroris di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbaru, Densus mengamankan 24 orang terduga teroris, salah satunya diamankan di Bontang, Kaltim.
Menyikapi hal tersebut, Polda Kaltim pun terus melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap tindakan terorisme maupun paham radikal.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, meminta warga turut serta membantu mencegah berkembangnya gerakan atau kegiatan terkait terorisme. Yakni dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
“Kita berharap peran serta masyarakat. Tidak juga secara masif dan tidak juga secara ekstrem. Jika menemukan kegiatan atau orang yang menurut kita tidak sewajarnya silahkan melapor ke pengurus RT/RW,” kata Kombes Yusuf, Selasa (24/5).
Selanjutnya, pengurus RT/RW juga diminta melakukan pengecekan dan pendataan terhadap warganya. Apakah warga di lingkungannya melapor saat tinggal di lingkungan tersebut. Bila tidak melapor dalam jangka waktu tertentu, orang tersebut patut dicurigai.
“Kan ada ketentuan itu 2 kali 24 jam harus melapor ke RT atau RW. Kalau enggak melapor, pengurus punya kewenangan. Kalau nggak melapor ya patut dicurigai,” ungkapnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diminta lebih intensif dan lebih giat melaksanakan pengecekan warga. Apalagi setelah Hari Raya Idulfitri, yang biasanya akan semakin banyak orang yang berasal dari luar daerah berdatangan menuju Kaltim, khususnya Balikpapan.
“Sehingga perlu diidentifikasi. Kami sudah instruksikan ke seluruh jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas. Itu sangat penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” tandasnya.