Kalsel

Puluhan SD di Batola Digabung pada 2020, Kekurangan Tenaga Pendidik Pemicunya

apahabar.com, MARABAHAN – Menyikapi kekurangan jumlah tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Barito Kuala mulai mematangkan rencana menggabungkan…

Featured-Image
Kekurangan jumlah murid per rombongan belajar menjadi salah satu syarat teknis regrouping yang segera diterapkan di Barito Kuala. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Menyikapi kekurangan jumlah tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Barito Kuala mulai mematangkan rencana menggabungkan atau regrouping Sekolah Dasar (SD).

Kekurangan guru SD memang masih menjadi kendala pendidikan di Batola. Menukil Data Pokok Pendidikan Dasar Menengah (Dapodikdasmen) per semester ganjil 2019/2020, terdapat 29.457 siswa SD di Batola.

Dengan total 273 buah SD, Batola baru memiliki 1.495 guru PNS dari jumlah ideal 2.610 guru. Artinya, Batola masih membutuhkan sekitar 914 guru PNS lagi.

Dipastikan jumlah tersebut belum dapat ditutupi hasil seleksi CPNS 2019. Dari 85 formasi tenaga pengajar, hanya 73 yang diproyeksikan menjadi guru SD.

Mengatasi kekurangan tersebut, Dinas Pendidikan Batola sedang mempersiapkan regrouping SD. Sistem ini sekaligus mengatur ulang distribusi guru.

“Regrouping memiliki potensi besar meningkatkan mutu pendidikan, baik dari sisi akademis maupun ekonomis,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Batola, Sumarji, Rabu (18/12).

“Kelebihan guru dari hasil sekolah regrouping, dapat dipindahkan ke sekolah lain yang kekurangan. Dari hasil survei sementara, terdapat sekitar 35 SD yang dapat digabungkan,” imbuhnya.

Regrouping sendiri menyasar dua SD yang berdekatan dengan jarak antar sekolah 1.000 meter atau kurang dalam satu desa, jumlah siswa kurang dari 80, tidak berada di perbatasan kabupaten dan bukan daerah terpencil.

“Direncanakan proses menuju regrouping dilakukan mulai Januari 2020. Diharapkan sebelum awal tahun ajaran 2020/2021, proses ini sudah selesai,” beber Sumarji.

“Namun demikian, regrouping tak mudah dan banyak tahapan. Di antaranya membentuk tim dulu, pengumpulan data, survei ke masyarakat, hingga mendapatkan kesimpulan dan pemberian SK regrouping,” sambungnya.

Pun pemanfaatan bekas sekolah yang terkena regrouping harus menjadi perhatian. Ditekankan bahwa regrouping tidak malah menyebabkan banyak bangunan pemerintah yang tak terpakai.

“Hasil survei akhir memegang peranan penting. Sekalipun kami mencanangkan 35 sekolah, bisa saja hanya beberapa yang dapat digabungkan dan mendapat SK dari bupati,” tandas Sumarji.

Baca Juga: SMP Swasta Tutup, Guru PNS Dialokasikan ke Negeri

Baca Juga: Ribuan Pendaftar CPNS Kalsel Dalam Sepekan, BKD: Dominan Guru

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner