Kalteng

Puluhan Guru dan Penyuluh di Kapuas Resmi Diangkat Jadi PPPK

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan guru dan tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi diangkat…

Featured-Image
Salah satu guru di Kabupaten Kapuas saat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan guru dan tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu setelah mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Aswan dan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat.

Acara penyerahan surat keputusan PPPK dipusatkan di aula Kantor Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (15/4).

Aswan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas mengatakan, total tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 34 orang.

Sedangkan total tenaga penyuluh yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 29 orang. “Jadi, total keseluruhan PPPK yang diangkat sebanyak 63 orang,” katanya.

Dijelaskan Aswan, seleksi PPPK tahap 1 di Kapuas dilaksanakan pada 23 Februari 2019 bertempat di SMK 1 Kuala Kapuas dengan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK.

“Jumlah pelamar PPPK dari tenaga guru sebanyak 92 peserta dan tenaga penyuluh sebanyak 29 pesertanya. Dari jumlah pelamar tersebut yang lulus seleksi 63 peserta,” beber Aswan.

Kepada PPPK yang telah diangkat, Aswan berharap agar mereka selalu disiplin dan meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan tugas.

“Sebagaimana yang dipesankan oleh Bapak Bupati Kapuas agar lakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan tugas. Jadi, bekerja tidak hanya biasa-biasa saja, tapi lakukan inovasi sekecil apapun dalam bekerja,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner