bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan puluhan gram narkoba jenis Sabu dan Ineks di Mapolres Banjarbaru, Kamis (25/4) pagi.
Total ada 20,92 gram sabu-sabu dan 10 butir Ineks siap edar berwarna merah. Barang haram itu diblender. Kemudian dicampur dengan deterjen.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Elche Angelina mengungkapkan, puluhan gram narkotika itu didapat dari tangan para tersangka yang berbeda. Mereka adalah Samani, Kahfi, Ilham dan Samad.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polisi Musnahkan Puluhan Miras dan Sabu di Tapin
Mereka semua diamankan pada Jumat (12/4) lalu. Di dua tempat berbeda. Tiga tersangka di Beruntung Jaya Banjarmasin. Sementara satu tersangka Samad di Liang Anggang Banjarbaru, dekat perbatasan Bati-Bati.
Saat kasus ini dikembangkan, keempat tersangka diduga merupakan satu jaringan yang beroperasi di Banjarbaru dan Banjarmasin. Mulai dari pengguna, pengedar, kurir dan bandar kecil.
Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono menambahkan, adanya pemusnahan ini diharapkan menjadi efek jera. Masyarakat Kota Idaman jangan sampai terlibat, dalam peredaran gelap Narkoba.
“Kami juga berharap para pelaku pengedar narkoba jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Serta semoga ke depan bisa berkurang, peredaran dan pengguna narkoba di Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Sabu Dibekuk
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F