bakabar.com, BANJARMASIN - Akal bulus travel umrah PT MHB diduga mengelabui puluhan calon jemaah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) perlahan terungkap. Alhasil, sebanyak 33 calon jemaah terpaksa pulang ke Banua dengan air mata.
Salah satu agen jemaah, Ida Royani (50) mengatakan awalnya delapan jemaah diminta mengikuti program umrah subsidi sebesar Rp10 juta oleh Direktur PT MHB berinisial EA.
Biaya tersebut diajukan jemaah untuk dana talangan subsidi ke Bank Kalsel Syariah. Bank Kalsel Syariah pun mentransfer sebanyak 2 kali masing-masing Rp37,9 juta dan Rp45 juta.
“Jadi tidak ada lewat rekening siapapun, murni masuk ke rekening PT MHB yang otomatis milik dia,” ucap Ida Royani kepada bakabar.com, Jumat (9/6).
Baca Juga: Diiming-imingi Biaya Murah, Ratusan Calon Jemaah Umrah Kalsel Terlantar
Awalnya ia mengaku tidak menaruh curiga terhadap PT MHB. Pasalnya, PT MHB menjanjikan adanya donatur dari Arab Saudi yang bakal membantu calon jemaah umrah Kalsel.
Namun faktanya, kata dia, delapan calon jemaah ini selalu diminta Bank Kalsel Syariah untuk membayar cicilan. Padahal dananya sudah ditransfer ke rekening PT MHB.
“Ini akal busuknya pemilik travel. Jadi mau tidak mau jemaah kami tetap membayar angsuran,” katanya.
Tak hanya itu, sambung dia, PT MHB juga tidak memberikan kepastian kepada ratusan jemaah. Ironisnya, mereka dibiarkan telantar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) sekitar sepekan pada Maret 2023.
Rata-rata setiap korban diminta membeli tiket berangkat sendiri senilai Rp10 juta ke Arab Saudi.
“Ada teman kami yang 33 orang terpaksa pulang ke Banjarmasin dengan air mata,” ungkapnya.
Baca Juga: Korban Penipuan Umrah First Travel Semringah Bakal Diganti Rugi
Ia mengungkapkan, puluhan jemaah yang masih di Mekkah terpaksa pulang ke Tanah Air dengan membeli tiket menggunakan kocek pribadi.
“Janji pemilik travel akan diganti Rp1,5 bulan kemudian. Nyatanya sampai ini tidak ada penggantian satu rupiah pun,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, ratusan jemaah bakal melaporkan PT MHB ke Polresta Banjarmasin. Laporan dilengkapi dengan bukti transfer dan pesan singkat pelaku serta sejumlah korban di Kalsel.
Kuasa hukum PT Mutiara Habibi Berkah (MHB), Krisna Dewa menolak tawaran hak jawab seputar pemberitaan kisruh program subsidi umrah.
Sebelumnya Krisna keberatan atas pemberitaan bakabar.com yang terbit pada 9 Juni 2023 berjudul 'Puluhan Calon Jemaah Umrah Kalsel Teperdaya Program Subsidi PT MHB'.
Baca Juga: Puluhan Calon Jemaah Umrah Kalsel Teperdaya Program Subsidi PT MHB
"Telat sudah pian [kamu] konfirmasi. Dengan berita [anda] yang menyerang klien kami," jelas Krisna dihubungi bakabar.com, Jumat (9/6) malam.
Krisna lantas meminta jurnalis media ini untuk memahami UU Pers serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jangan sampai Anda seperti (menyebut nama jurnalis yang dikriminalisasi karena karya jurnalistiknya), cukup sudah 'lah profesional dalam memuat berita," jelas Krisna.
Krisna menuding bahwa pemberitaan yang diterbitkan bakabar.com adalah berita bohong. "Dalam konteks jurnalistik, penyebaran berita bohong kan sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran (UU No.32/2002)," jelasnya.
"bakabar.com sudah melakukan penyebaran berita bohong. Dan itu diatur pada Pasal 6 huruf c UU No.40 Tahun 1999," sambungnya.
Usai diyakinkan kembali soal penggunaan hak jawab, Krisna justru menanyakan apakah jurnalis bakabar.com sudah mengantongi kartu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Apa ada kata-kata menolak, tapi pian (kamu) di waktu yang tidak tepat meminta konfirmasi. Ini bukan waktu kerja,” ujar Krisna.
Baca Juga: Skandal Subsidi Umrah, Pengacara PT MHB Tolak Hak Jawab
Coba dikonfirmasi langsung, kantor PT Mutiara Habibi Berkah di jalan Raden Wijaya Perum Djati Khayangan, Kecamatan Giri, Banyuwangi tampak sepi, Jum'at malam (9/6).
Hanya terlihat plang nama PT Mutiara Habibi Berkah Amanah lengkap dengan nomor yang dapat dihubungi terpajang di rumah bertembok batu bata tersebut.
Meski terlihat sepi, di halaman parkir atau garasi rumah yang tertutup itu terdapat jejeran beberapa sepeda motor. Salah seorang keamanan di perumahan tersebut mengungkap rumah tersebut sebelumnya merupakan tempat penjahit.
"Saya kurang begitu tahu mas, saya baru tahu dari mas itu kantor umrah," ujarnya.
Setelah sempat menjadi kios penjahit, yang ia tahu pemilik rumah tersebut sudah tinggal lama di sana. Bahkan, bersama keluarga juga bertempat tinggal di satu lokasi perumahan tersebut.
"Setahu saya di belakang kantor itu juga ada keluarga," jelasnya.
==================================================
Catatan redaksi: berita ini telah disunting pada pukul 11.43, Jumat (9/6) dengan penambahan hak jawab dari PT Mutiara Habibi Berkah.