Borneo Hits

Puluhan Barang Terlarang Disita di Rutan Kelas IIB Rantau, WBP Dites Urine

Rutan Kelas IIB Rantau menggelar kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Featured-Image
Razia P4GN di Rutan Kelas IIB Rantau, puluhan barang terlarang disita. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, ketika Rutan Kelas IIB Rantau menggelar razia rutin bersama aparat penegak hukum setempat, Jumat (6/9).

Melibatkan TNI, Polri dan BNN, razia yang menyasar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dimulai pukul 13.30 Wita. Diawali dengan menggeledah kamar hunian WBP di Blok E, khususnya di kamar E10 hingga E11.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan. Di antaranya 10 pemantik api, 10 batang sikat gigi, 2 cermin, pemotong kuku dan benda lain seperti paku, silet, dan botol kaca.

Meski bukan pelanggaran berat, barang temuan hasil penggeledahan WBP tersebut akan dimusnahkan.

Tidak hanya melakukan penggeledahan. Sebanyak 20 WBP juga menjalani tes urine. Untungnya tidak seorang pun yang terbukti positif menggunakan narkotika maupun zat aditif lain.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan," ungkap Andi Hasyim, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau.

"Itu juga menjadi komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta memastikan WBP bebas dari pengaruh barang terlarang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner