Hot Borneo

Pukuli Pacar Gegara Cemburu, Pemuda di Tanbu Digiring Polisi

Andani (25) harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan pacarnya atas tindakan penganiayaan.

Featured-Image
Tersangka penganiayaan yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Andani (25) warga Jalan Provinsi Poros Sekapuk RT 03 Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya sang pacar. 

Andani diamankan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Rabu (9/11) sekira pukul 22.21 Wita.

"Giat gabungan, kami amankan tersangka di  Jalan Transmigrasi Pal 4 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat," ujar  Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (10/11). 

AKP Made menjelaskan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Karang Jawa Gang Karang Anyar Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Selasa (8/11) pukul 03.30 Wita.

Peristiwa itu bermula saat korban Halimah (18) yang merupakan pacar tersangka keluar bersama temannya, Ratna Kumala serta teman laki-lakinya sekira pukul 12.00 Wita.

Kemudian mereka bertiga kembali ke kos teman korban pada pukul 03.00 Wita. Tidak lama kemudian pacar korban (tersangka) datang dan langsung marah-marah ke korban.

Korban pun masuk ke kamar kos, disusul oleh tersangka dan langsung memukuli si korban.

"Korban dipukul di tangan dan ditendang di kaki yang menyebabkan memar pada lengan dan kakinya, sehingga melapor ke Mapolres," ujar AKP Made.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Wahyudi, menambahkan motif pemukulan yang dilakukan tersangka karena terbawa emosi dan cemburu.

"Tersangka marah-marah karena sebelumnya sudah ada masalah dengan korban. Kemudian cemburu melihat pacarnya jalan-jalan bertiga sama pacar temannya yang jadi saksi itu," pungkas AKP Wahyudi.

Editor


Komentar
Banner
Banner