Borneo Hits

PTAM Intan Banjar Gandeng Kejari Banjar-Banjarbaru

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Featured-Image
Penandatanganan kerjasama PTAM Intan Banjar dengan Kejari Banjar - Banjarbaru. Foto : Humas PDAM Intan Banjar

bakabar.com, BANJARBARU - PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bekerja sama dengan Kejari Banjar dan Kejari Banjarbaru terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, bersama Kajari Banjar, Bambang Rudi Hartoko, dan Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, dalam buka puasa bersama di Aula PTAM Intan Banjar di Banjarbaru, Senin (1/4) malam.

Kegiatan buka puasa itu dihadiri seluruh karyawan, direksi dan komisaris PTAM Intan Banjar, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran. Kemudian, dilanjutkan dengan tausyiah dan ditutup dengan berbuka puasa.

Selain itu, PTAM Intan Banjar juga mengundang anak-anak Panti Asuhan Arrahmah Guntung Manggis sebanyak kurang lebih 38 orang.

Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh karyawan serta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

“Ini adalah momen kita bersilaturahmi, selain kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kebaikan bersama dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Menurut Syaiful, bulan Ramadan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk mempererat silaturahim dan memperkuat persatuan, sehingga momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antar pihak dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang tinggi.

“Alhamdulillah, tahun ini kita dan Kejaksaan Banjarbaru dan juga Martapura bisa bersinergi kembali. Semoga kerja sama ini menjadi berkah bagi semua pihak dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan keadilan, ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat baik dari Kejari Banjar maupun Banjarbaru.

Hal senada diungkapkan Kajari Banjarbaru Hadiyanto SH. Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sehingga dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum yang terjadi. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Pengacara Negara, kemudian pertimbangan hukum bisa dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion, LO), pendampingan hukum (legal assistance) maupun tindakan hukum lain.

Kemudian setiap pihak juga dapat melakukan kerja sama dalam bentuk workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kompetensi.

Editor


Komentar
Banner
Banner