Pemkab Kotabaru

PT Sebuku Bayar Rp 700 M, Bangun Embung hingga RS di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Terungkap sudah akan digunakan untuk apa dana kompensasi tambang batu bara PT Sebuku…

Featured-Image
Gedung baru RSUD Kotabaru di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru. Foto-Antara

bakabar.com, KOTABARU – Terungkap sudah akan digunakan untuk apa dana kompensasi tambang batu bara PT Sebuku Group sebesar Rp700 miliar.

Setelah dipastikan tidak untuk Jembatan Pulau Laut, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur.

img

Sekda Kotabaru, H Said Akhmad. Foto-bakabar.comMasduki

“Intinya dalam MoU jelas. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur. Tentunya, yang menjadi prioritas bagi masyarakat Kotabaru,” ujar Sekretaris Daerah, Kotabaru, Said Akhmad dijumpai bakabar.com, Jumat (20/3) siang.

Menurutnya, direncanakan ada beberapa pembangunan infrastruktur yang akan dituangkan dalam poin kesepakatan pada tahun ini.

“Ya, di situ ada yang harus dirubah. Awalnya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Itu diganti dengan penyelesaian rumah sakit yang ada di Stagen,” ujar Said, eks Sekda Tanah Bumbu itu.

Infrastruktur lainnya, Said bilang antara lain penambahan embung untuk mencukupi ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kotabaru.

“Pada prinsipnya, yang menjadi prioritas rumah sakit, dan penambahan embung. Supaya masyarakat kita tidak lagi krisis air saat kemarau panjang,” terangnya.

Pembangunan infrastruktur lainnya yang juga prioritas berkenaan dengan jalan, pendidikan, dan lain sebagainya.

“Setelah rumah sakit, dan air bersih selesai, nanti dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur jalan, dan lainnya. Atau apa yang dianggap vital untuk masyarakat kita,” terang Sekda mengakhiri.

Sebelumnya, Managemen PT Sebuku Group melalui Site Manager PT STC, Yohan Gessong menyatakan siap melaksanakan kompensasi seusai kesepakatan yang telah dibuat dengan Pemkab Kotabaru.

“Sesuai pesan WA [whatsApp] pimpinan, kami siap melaksanakan kompensasi itu. Tolong didukung, dan jangan diganggu,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, Senin lalu.

Reporter: MasdukiEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner