Kalsel

PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu Tapin Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

apahabar.com, RANTAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemungutan suara ulang…

Featured-Image
Bawaslu Tapin sosialiasi pengawasan partisipatif PSU Pilgub Kalsel 2020 di Mess Family Binuang. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 di Mess Family Binuang, Kamis (27/5).

Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih juga publik dalam melakukan pengawasan PSU di Kabupaten Tapin.

“Supaya pada hari H nantinya dalam pelaksanaan PSU di Kecamatan Binuang dan beberapa daerah lainnya di Kalsel bisa berjalan dengan tertib, aman, damai dan lancar,” ujarnya.

Erna Kasypiah mengakui di tingkat Bawaslu provinsi sudah cukup banyak laporan namun demikian ada beberapa yang kami hentikan karena tidak memenuhi syarat baik formil maupun materiilnya.

“Kemudian kami juga masih menangani beberapa laporan yang masih dalam proses penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Adji Budiono menambahkan salah satu tujuan dari sosialisasi partisipatif ini adalah dimana masyarakat bersama berperan aktif untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.

“Karena kali ini konteksnya PSU jadi harapan kita adalah semua lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Binuang untuk bersama mengawasi pelaksanaan PSU ini, agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan,” ujarnya.

Adapun untuk jajaran pengawas pemilu badan ad hoc di Kecamatan Binuang sudah diaktifkan, jadi tidak ada pembentukan atau perekrutan ulang karena didalam putusan MK tidak ada untuk melakukan itu.

“Sehingga diberi arahan oleh Bawaslu RI cukup dengan diaktifkan kembali saja selama yang bersangkutan masih memenuhi syarat,” lanjutnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Tapin, Fiqri Irmawan berharap dalam pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel yang akan dilaksanakan 9 Juni 2021 nanti khususnya di 24 TPS Kecamatan Binuang minim dari pelanggaran.

“Setidaknya segala daya upaya dari penyelenggara pemilu dan Pemkab Tapin juga instansi terkait berusaha agar jangan sampai terjadi adanya PSU tahap kedua,” harapnya.

Menurut Fiqri Irmawan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran ke pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan agar dapat membantu melancarkan pelaksanaan PSU nanti.

“Bahkan sampai ke RT agar pelaksanaan PSU nanti berjalan lancar,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner