bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kembali menyabet predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.
Hal ini berdasar penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Predikat WTP kali ini bukan pertama kalinya. Terhitung sudah 10 kali berturut-turut, Kalsel mempertahankan prestasi WTP.
Secara simbolis penyerahan buku LHP LKPD diserahkan BPK Perwakilan Kalsel kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Penyerahan dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Kalsel, Selasa (16/5/2023).
“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Hari ini, kita kembali meraih WTP yang keseluruh kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah,” ujar Paman Birin sapaan akrabnya.
Dengan capaian ini, ia mengharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel. Hal ini supaya terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Catatan atau rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, akan segera kami tindaklanjuti. Kami ingin, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Karena demikianlah, ia menyakini pengelolaan keuangan daerah yang baik akan lebih bermanfaat untuk rakyat Kalsel.
Atas itulah, Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel terus berkolaborasi untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya.
Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip daerah pengelola keuangan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas setiap koreksi, saran dan masukan dari BPK RI,” tuturnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan penghargaan WTP kesepuluh kalinya ini dapat meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) baik eksekutif dan legislatif.
“Begitu kesuksesan tidak terlepas dari peran DPRD ya. Alhamdulillah sudah kesepuluh kali dan dapat dipertahankan sampai tahun depan,” pungkasnya.