bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan bakal turun ke jalan protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Diperkirakan ratusan massa akan turun geruduk Rumah Banjar, atau Kantor DPRD Kalsel.
Dalam aksi yang dijadwalkan 12 September 2022 nanti, BEM se Kalsel akan merangkul driver ojek online dan sopir di Banua.
Mereka akan turun ke jalan dengan titik kumpul di depan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Kepastian mereka menggelar aksi turun ke jalan diputuskan saat rapat konsolidasi kelar Senin (5/9) malam tadi.
“Konkrit hasil konsolidasi, kami akan turun aksi di tanggal 12 September 2022,” ujar Koordinator Wilayah BEM Se-Kalimantan Selatan, Yogi Ilmawan, Selasa (6/9).
Mahasiswa menilai dinaikannya harga BBM khususnya subsidi oleh pemerintah sudah semesti ditolak. Karena kebijakan tersebut dinilai menyiksa rakyat.
Sederet poin tuntutan pun rampung di susun. Dan telah dimasukkan dalam agenda demonstrasi yang rencananya digelar secara besar-besaran pada 12 September nanti.
“Titik fokus aksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Setidaknya ada 500 massa aksi yang bakal memadati jalan,” jelas Ilmawan.
Jumlah ini masih perkirakan. Ada kemungkinan akan bertambah. Pasalnya mahasiswa juga berupaya merangkul elemen masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM.
“Nanti kami ada seruan konsolidasi akbar bersama seluruh elemen masyarakat di tanggal 8 September 2022. Mudah mudahan semua lapisan masyarakat baik itu ojol, sopir-sopir bisa bergabung,” harapnya.
Lantas apa tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat di Rumah Banjar, sebutan gedung DPRD Kalsel, nantinya?
Ilmawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Mahasiswa UIN Antasari mengungkapkan, secara garis besar, selain menuntut harga BBM diturunkan, mereka juga mendesak agar payung hukum terkait BBM bersubsidi harus diperjelas.
“Juga evaluasi besar-besaran terhadap BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) yang telah lalai menjalankan peran dan fungsinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikan beber harga BBM subsidi dan non-subsidi per 3 September lalu.
Rinciannya, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Bahkan di Kalimantan harga Pertamax naik menjadi Rp14.850 per liter disebabkan penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).