Pemkab Tanah Laut

Program Kijang Mas Tala Diharap Jadi Solusi Selesaikan Masalah Pertanahan Nasional

Program Kijang Mas Tala diharap jadi solusi selesaikan masalah pertanahan nasional.

Featured-Image
Bupati Tanah Laut HM Sukamta menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel, terkait Program Kijang Mas yang diserahkan Kadisnakertrans Kalsel Irfan Sayuti. Foto-apahabar.com/Ali Chandra.

bakabar.com, PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta berharap program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi atau Kijang Mas dapat menyelesaikan masalah pertanahan nasional.

Program Kijang Mas Tala merupakan gagasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Tala dan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.

Di depan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irfan Sayuti, Program Kijang Mas ini diperkenalkan saat Apel Kerja Gabungan ASN Pemkab Tala bersama BUMD di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (14/11/2022).

Kepada Irfan, Bupati Sukamta berpesan agar langkah Pemkab Tala melalui program ini juga sampai kepada Gubernur Kalsel. "Beberapa hari lalu kita telah menyampaikan program ini langsung ke Menteri ATR/BPN RI. Presiden pun juga pernah meminta Pak Menteri agar dapat menyelesaikan persoalan tanah yang belum ketemu jalannya," ujarnya. 

"Kita pun berharap program ini menjadi solusi nasional. Jadi Pak Irfan, bisa sampaikan ke gubernur kalau Tala telah menemukan solusi atas persoalan ini," paparnya.

Program Kijang Mas Tala ini lahir dari persoalan di sektor transmigrasi terkait balik nama sertifikat tanah dari atas nama pemilik pertama yang tidak diketahui lagi keberadaannya. 

Menurut Sukamta, persoalan ini bila diurus secara perseorangan tentu akan memakan waktu yang mungkin satu tahun pun tidak cukup. Belum lagi biayanya yang bisa mencapai puluhan juta, tentu ini memberatkan masyarakat.

"Jadi lewat program ini masyarakat cukup bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar enam juta rupiah," lanjutnya.

Tidak hanya itu Sukamta bahkan menyiapkan solusi bila masyarakat pun merasa cukup berat dengan biaya yang harus disetor dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"BUMD kami melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) siap membantu memberikan pinjaman yang pelunasannya disesuaikan dengan kesanggupan masyarakat," katanya.

Diketahui, Kehadiran Kepala Disnakertrans Kalsel ini dalam rangka penyerahan penghargaan dari Gubernur kalsel kepada Bupati Tala yang sudah mendukung dan berperan aktif dalam penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja untuk mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Kalsel sekaligus penyerahan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Tala.

Baca Juga: Musim Hujan, BPBD Tala Imbau Warga Waspada Banjir

Editor


Komentar
Banner
Banner