Pemkab Tala

Program 2024: Tertib Administrasi Kependudukan di Tala

Program Disdukcapil Tanah Laut pada tahun 2024 tertib administrasi kependudukan.

Featured-Image
Disdukcapil Tanah Laut melakukan perekaman identitas warga. Foto: Diskominfo Tanah Laut

bakabar.com, PELAIHARI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ahmad Hairin mengatakan,  program Disdukcapil Tanah Laut pada tahun 2024 tertib administrasi kependudukan.

"Tidak ada lagi warga di Tanah Laut tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP)," ujar Ahmad Hairin, Senin.

Selain itu, menurut dia, kartu keluarga (KK) juga ada termasuk akta kelahiran dan kartu identitas anak.

"Untuk kartu identitas anak juga ada nomor induk kependudukan (NIK)," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, akta kematian, sehingga ketika orang pindah sudah termonitor.

"Target nasional untuk KTP 99, 4 persen kita sedikit lagi mencapai angka tersebut sekitar 99, 1 persen," terangnya.

"Kita juga mau menggeser kartu identitas  tidak lagi manual ke digital. Namun, tidak semua orang memiliki handphone android," tandasnya.

Bahkan, lanjut dia,  kendala lainnya orang lanjut usia sulit.menggunakan identitas digital karena kurang memahami penggunaan aplikasi di handphone android.

"Baik itu KTP, KK dan lainnya cukup dilihat melalui handphone saja," demikian tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, pada pelaksanaan pilpres, legislatif dan DPD RI Tahun 2024, warga tidak ada komplain karena tidak bisa mencoblos.

Ke depan di November 2024, papar dia, ada pilkada gubernur dan bupati/wali kota serentak.

"Diharapkan orang-orang setengah tahun mencapai usia pemilih atau 17 tahun kita kejar lagi supaya memiliki KTP," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner