Kota Baru

Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Lokal, Kadisnakertrans Kotabaru Apresiasi MSAM

apahabar.com, KOTABARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kotabaru, Sugian Noor, mengapresiasi manajemen PT…

Featured-Image
MSAM perusahaan perkebunan kelapa sawit prioritaskan tenaga kerja lokal di Kotabaru. Foto : Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kotabaru, Sugian Noor, mengapresiasi manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) yang telah banyak merekrut tenaga kerja lokal.

“Kami dari pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas komitmen MSAM telah merekrut tenaga kerja lokal selama ini,” ujar Sugian, kepadabakabar.com, Sabtu (19/2).

Sugian menambahkan banyaknya tenaga kerja lokal yang terserap, secara tidak langsung membuktikan keberadaan perusahaan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Semenjak pandemi melanda, ekonomi terimbas makin sulit. Nah, tentu dengan terbukanya lebar lowongan pekerjaan bagi warga lokal bisa membantu masyarakat. Semoga hal ini bisa berkelanjutan, dan bisa ditiru oleh perusahaan lainnya di Kotabaru,” harap Sugian, eks Kadishub Kotabaru itu.

Sementara General Manager PT MSAM, Adam Silvanus, mengatakan sejak awal beroperasi, MSAM telah berkomitmen dalam perekrutan tenaga kerja lokal sebagai karyawan. Sejauh ini, kata dia, jumlah karyawan di perusahaan MSAM sebanyak 2.560 orang.

“Dari angka ribuan karyawan itu, jumlah tenaga kerja lokal kita berjumlah 2.404 orang,” pungkas Adam.

Sebelumnya, Disnakertrans Kotabaru, melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja ( BLK ) Kotabaru mengelar pelatihan berbasis kompetensi bagi para pencari kerja, pada Selasa (15/2).

Pelatihan tersebut diikuti peserta sebanyak 128 pencari kerja. Sementara kegiatannya resmi dibuka oleh Sekda Kotabaru, Said Akhmad.

Said Akhmad mengatakan berkenaan dengan tenaga kerja, pemerintah yang menyiapkan skill-nya.

Sementara pihak yang wajib menerima adalah perusahan yang berinvestasi di wilayah Kotabaru.

“Berkenaan dengan hal melatih skill-nya memang menjadi tanggungjawab pemerintah, dan yang wajib menerima bekerja ialah perusahaan yang beroperasi di daerah kita,” pungkas Sekda.

Komentar
Banner
Banner