Hot Borneo

Masih Suasana Lebaran, Pria Kotabaru Nekat Gasak Barang Dagangan di Warung 

Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri, seorang pria asal Bukit Kapur, Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu malah nekat melakukan pencurian.

Featured-Image
Nekat mencuri barang dagangan, pria ini ditangkap polisi. Foto : Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Meski masih dalam suasana lebaran, seorang pria asal Bukit Kapur, Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, malah nekat mencuri.

Pria tersebut berinisial IM, berusia 27 tahun. Ia digiring polisi setelah menggasak barang-barang dagangan di warung milik KNK (25), warga Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Pria itu nekat menggasak barang-barang berharga saat korban tidak berada di rumah, dan kerugiannya mencapai sekitar Rp9,5 juta.

Baca Juga: Prabowo Temui Wiranto, Pembicaraan Diduga Terkait Pemilu 2024

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan telah menangani kasus tindak pidana pencurian tersebut.

Kapolres mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (23/4) sekitar pukul 00.30 WITA, tepatnya di perumahan pondok 1 Bukit Kapur, Desa Bangkalaan Melayu, Kelumpang Hulu.

Dini hari itu, pelaku mengambil banyak berang berharga milik korban. Di antaranya barang elektronik dan dagangan berupa sembako yang berada di dalam rumah.

"Awalnya aksi itu diam-diam diketahui salah satu warga yang melintas. Warga melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan membawa banyak barang dari arah rumah korban," ujar Jalil, kepada bakabar.com, Selasa sore.

Selanjutnya, terang Jalil, warga tersebut menginformasikan apa yang dia lihat kepada korban yang tengah berada di luar daerah.

Menerima informasi itu, korban bergegas pulang kampung. Setibanya di rumah, korban cukup terkejut karena barang-barang berharganya telah raib.

"Setelah itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Kelumpang Hulu," imbuh Kasat.

Baca Juga: Butuh Penyerang Tajam, Barito Putera Kepincut Ferdinand Sinaga?

Berdasarkan laporan korban, personel Polsek bergerak cepat dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi.

Alhasil, personel pun dengan cepatnya berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

Akibat ulahnya, pelaku beserta barang bukti hasil curiannya langsung digelandang ke Mapolsek Kelumpang Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan pasal 363 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner