bakabar.com, TANJUNG – Warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan penemuan mayat seorang lelaki, Sabtu (9/8) malam.
Saat ditemukan warga, kondisi jasad tergantung dengan tali di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Jangkung.
Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Tanjung, Polres Tabalong.
“Pertama kali ditemukan oleh adik korban. Korban dalam posisi duduk disamping kasur yang menopang pada bagian meja, sementara bagian leher terikat sebuah tali yang menggantung ke rangka bagian atas rumah dengan panjang tali kurang lebih 170 cm,” kata Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Ibnu Subroto, Minggu (9/8) pagi.
Masih ujar Ibnu, korban berinisial HDNI (30) warga Kelurahan Jangkung, Tanjung, Tabalong.
Korban ditemukan pertama kali oleh adiknya seorang perempuan inisial MK (27), pada saat pulang kerja sekitar jam 17.00 WITA.
Ia pulang ke rumah kemudian mencari sang kakak di sekitar rumah, namun tidak melihat yang bersangkutan.Kemudian ia masuk ke kamar dan menyalakan lampu, tiba-tiba melihat kakaknya sudah dalam keadaan tergantung.
“Kemudian ia memberitahukan suaminya dan warga setempat serta melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung,” beber Ibnu.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas gabungan Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung membawa korban ke RSUD H Badaruddin Kasim di Maburai.
Hasil pemeriksaan awal dan keterangan medis di RSUD Badaruddin Kasim tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Baik benda tumpul ataupun benda tajam pada tubuh korban.
Sementara itu, keterangan pihak keluarga, korban mengalami sakit kejiwaan dan menjalani pengobatan medis di RS Sambang Lihum, serta juga dalam perawatan UPT Puskesmas Pamarangan dan Puskesmas Hikun, Tanjung, Tabalong.
Kemudian, siang sebelum kejadian, korban datang ke sebuah toko di Tanjung dan ingin membeli racun tikus.
Saat ditanyakan oleh si pedagang tujuannya untuk apa, dijawab oleh korban ingin bunuh diri.
Mendengar itu si pedagang tidak melayani atau menjual racun tikus kepada korban.
“Dengan kejadian ini pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban, selanjutnya pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan keberatan dan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkas AKP H Ibnu.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin