Tak Berkategori

Pria di Banjarmasin Barat Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama M Riza Suriansyah ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama M Riza Suriansyah ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pria berusia 26 tahun itu terjadi di kediamannya, Jalan Ir PM Noor, Gang Sejahtera, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Selasa (25/5) malam.

Berawal saat polisi menerima laporan kerap terjadinya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, Minggu (30/5).

Kemudian, saat bukti kuat sudah dikantongi, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Hasilnya, didapati sabu-sabu seberat 7,44 gram, 1 timbangan digital, 1 dompet warna cokelat, 1 serok terbuat dari sedotan plastik, dan 2 bungkus plastik klip.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.

Atas perbuatannya, polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner