bakabar.com, RANTAU – Gambar cabai rawit hiyung diletakkan Pemerintah Kabupaten Tapin di logo HUT ke-55 Bumi Ruhui Rahayu karena prestasinya yang mendunia
Belakangan ini. Dengan slogan “Cabe Hiyung Tapin Mendunia, Pedasnya 17x Lipat”. Prestasi cabe hiyung sudah masuk daftar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kemenpan RB, Tjahto Kumolo baru saja menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tapin, HM Arifin Arpan untuk cabai rawit hiyung sebagai salah satu top 45 inovasi pelayanan publik 2020 untuk inovasi dari pemerintah kabupaten di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (25/11) lalu.
Dari berbagai prestasi didapat, Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin, mengatakan inovasi daerah yang membanggakan itu akan dibantu oleh Bank Indonesia (BI) untuk dikembangkan.
“Insyaallah tahun 2021, akan dikawal oleh BI untuk kemitraan pemerintah daerah, mengawal cabai rawit hiyung. Kita usahan nanti untuk BI mengarahkan pasarnya ke sana [Mesir, Arab Saudi dan Filipina],” ujarnya.
Sekilas Tentang Cabai Rawit Hiyung:
Nama tanaman cabai itu diambil sesuai dengan nama wilayah perkembangannya, yakni di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah.
Dikatakan Wagimin, sekarang luas lahan tanam cabe itu ada sekitar 255 hektare.
“Sasaran potensi lahan sekitar 380 hektare,” ujarnya.
Sampai saat ini masih dilakukan inovasi, kata Wagimin, fokus pengembangan itu adalah tanah sebagai media taman, agar pertumbuhan cabai itu semakin bagus dan berumur panjang.
Cabai rawit hiyung sendiri menurut hitungan internasional dengan standar kadar capsaicin, cabai itu mempunyai tingkat kepedasan sekitar 94.500 ppm (parts per million) atau 17 kali lebih pedas daripada cabai rawit biasa selain dari kadar pedasnya.
Cabai itu juga memiliki nilai nutrisi yang tinggi karena kandungan vitamin A, B, C dan proteinnya juga mengungguli dari jenis cabai lain.
Karena sederet keistimewaannya itulah, cabai itu sebagai varietas lokal khas Tapin, sudah mendapat sertifikat resmi dari pemerintah pusat sebagai varietas nasional.
Menurut Litbang Pertanian, plasma nutfah, cabai itu telah terdaftar pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementarian Pertanian RI No.09/PLV/2012 tertanggal 12 April 2012 sebagai varietas lokal dengan nama Cabai Rawit Hiyung.
Lalu pada tahun 2016, Kementerian Pertanian RI memberikan Tanda Daftar Varietas Tanaman Holtikultura, berdasarkan Keputusan Meteri Pertanian Nomor: 031/Kpts/SR.120/D.2.7/4/2016 tanggal 20 April 2016.