bakabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan dana pandemi (Pandemic Fund) sebagai upaya dunia memperkuat arsitektur Kesehatan global. Terutama, melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.
Dana Pandemi tersebut, resmi diluncurkan dalam acara G20 di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11). resmi Dana Pandemi berhasil dibentuk oleh menteri keuangan dan menteri kesehatan G20 di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia tahun ini.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim saya luncurkan Dana Pandemi hari ini,” kata Presiden Jokowi dilansir Antara, Minggu (13/11).
Presiden Jokowi menyambut baik langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara non-anggota G20, serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.
Baca Juga: KTT G20: Pandemic Fund Capai Rp 21,7 Triliun
Dana Pandemi telah mengumpulkan kurang lebih 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Jumlah itu kemungkinan terus bertambah.
Terdapat penambahan beberapa negara lain, seperti Australia, Prancis, dan Arab Saudi yang juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi di Dana Pandemi.
Namun, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen dana yang dihimpun saat ini belum cukup, mengingat hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden RI.
Baca Juga: Tiga Kepala Negara Mangkir di KTT G20, Siapa Saja?
Presiden RI juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Baca Juga: Kemenhub dan Kemenkop UKM Pamerkan Kendaraan Listrik di KTT G20 Bali
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.