Pemkot Banjarmasin

Predikat Layak Anak Banjarmasin Meningkat, dari Madya ke Nindya

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga tahun berturut-turut menyandang Kota Layak Anak (KLA) madya, predikat KLA Kota Banjarmasin…

Featured-Image
Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor (kiri) dan Kepala Dinas PPPA Kota Banjarmasin Madyan usai menerima penghargaan KLA 2022 dari Kementerian PPPA RI, Jumat malam (22/7/2022). Foto: Pemkot Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga tahun berturut-turut menyandang Kota Layak Anak (KLA) madya, predikat KLA Kota Banjarmasin akhirnya naik status menjadi Nindya.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga itu, diterima Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, di Ballroom Novotel Bogor, Jumat (22/07).

Usai menerima penghargaan tersebut, H Arifin Noor berharap kepada dinas dan seluruh unsur terkait agar dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan raihan penghargaan yang sudah didapat.

"Alhamdulillah pada tahun ini ada peningkatan untuk Kota Banjarmasin, mudah-mudahan bisa kita pertahankan dan semoga tahun depan dapat meningkat lagi menjadi kategori utama sehingga betul-betul menjadi Kota Layak Anak," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Banjarmasin, Madyan menjelaskan bahwa peningkatan predikat KLA Banjarmasin menjadi Nindya adalah karena Kota Banjarmasin memenuhi lima klaster atau indikator penilaian yang telah ditetapkan Kementerian PPPA RI.

"Ada lima klaster yang kita penuhi, tahun ini semuanya kita penuhi dengan memberikan data, termasuk juga pelayanan kita terhadap kasus-kasus yang terjadi, kemudian mengatasi stunting juga termasuk upaya yang luar biasa yang telah dilakukan Pemkot Banjarmasin,” terangnya.

Adapun klaster yang menjadi kriteria penilaian KLA tahun 2022 di antaranya, Klaster I yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II yaitu Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III yaitu Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV yaitu Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster V yaitu Perlindungan Khusus.

Potret Buram HAN 2022 di Banjarmasin: Pencabulan Siswi hingga 75 Kasus Kekerasan



Komentar
Banner
Banner