bakabar.com, BANJARMASIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Banjarmasin dijadwalkan masuk kerja pada Selasa besok setelah libur lebaran (8/4/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan ASN yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan akan terancam pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Jika mereka tidak masuk, mereka yang rugi. TPP mereka akan dipotong," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa tidak ada laporan mengenai pengajuan perpanjangan masa cuti Lebaran dari ASN Pemkot Banjarmasin.
"Cuti bersama tahun ini sudah cukup panjang, jadi saya rasa semua sudah puas," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar ASN kemungkinan mudik ke wilayah yang tidak terlalu jauh, yakni sekitar kawasan Kalsel.
Selain itu, tiket perjalanan tahun ini dinilai lebih mudah didapatkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang cuti hingga setelah tanggal 8 April.
Ikhsan berharap seluruh ASN kembali bekerja pada tanggal tersebut, mengingat masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Sayang jika ada aktivitas yang seharusnya dilaksanakan oleh ASN terbuang hanya karena memperpanjang cuti," pungkasnya.