Pengakuan Pelaku
Kepada bakabar.com, pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya saat korban sering bermain di sekitar rumahnya.
Tiba-tiba nafsu birahinya timbul ketika melihat korban bung air kecil.
“Saya melihat dia buang air kecil, lalu saya panggil dan tarik ke dalam rumah. Saya buka celananya. Waktu itu tidak ada orang di dalam rumah,” ujarnya.
SR mengaku sudah 7 kali melakukan persetubuhan dengan korban. Pertama kali Agustus lalu.
Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Namun demikian penyesalan tak berarti ancaman hukuman yang diancam polisi kepada pria beristri tersebut gugur.