bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Sejumlah bantuan untuk masyarakat pun disiapkan.
Khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tercatat sebanyak 12.114 KPM yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 4.194 dan KPM BST sebanyak 7.920, mendapat bantuan beras.
Jumlah beras yang diberikan sebanyak 10 kg per KPM. Khusus PKM BST selain beras juga menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
“Bantuan beras PPKM dari Perum Bulog ditugaskan Kemensos dengan transporter PT POS Indonesia untuk menyalurkan beras kepada KPM PKH dan KPM BST,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi kepada bakabar.com, Selasa (27/7).
Bantuan berupa beras itu, katanya sudah disalurkan mulai kemarin. “Penyaluran mulai 26 Juli, didrop ke setiap kelurahan melalui PT POS, jadwalnya disesuaikan,” terangnya.
Untuk itu, Rokhyat meminta kepada KPM PKH dan KPM BST untuk mendatangi PT POS terdekat.
“Senin kemarin sudah di 2 kelurahan yaitu kelurahan Mentaos dan Komet. Hari ini, ada di kelurahan Loktabat Utara. Untuk penjadwalan penyaluran ini dikelola PT Pos,” tuntasnya.