Nasional

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 Desember

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 30 November…

Featured-Image
Aktivitas warga selama di luar mengenakan masker selama pandemi Covid-19. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 30 November hingga 13 Desember, dengan menambah daerah berstatus level 1 dan 2.

“Diperpanjang dua pekan,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (29/11).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut ada penambahan daerah berstatus PPKM level 1 dan 2.

“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” kara dia, dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, melalui keterangan pers, Senin (29/11).

Dalam rilis tersebut dikatakan bahwa, “Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.

Pada PPKM Jawa-Bali edisi sebelumnya, 16 November hingga 29 November, tercatat 26 Kabupaten/Kota berstatus Level 1, termasuk semua daerah administratif DKI Jakarta, 61 Kabupaten/Kota berada di Level 2, dan 41 Kabupaten/Kota berstatus Level 3.

Selama periode dua pekan itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, DKI Jakarta menyumbang kasus konfirmasi tertinggi (1.037 kasus, serta Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kematian terbanyak (36 orang).

Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali baru akan berakhir pada 6 Desember.



Komentar
Banner
Banner